Hukum

Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Tangkap Perempuan Diduga Pengedar Sabu

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 10 Jul 2026 15:40 WIB

Reporter : Vo

Editor : Kurniawan

Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari mengamankan seorang perempuan berinisial G (18) yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Pengembangan kasus terus dilakukan. Polisi menemukan tiga bungkus plastik klip kosong di dekat kamar mandi rumah pelaku. Setelah diinterogasi kembali, G mengaku masih menyimpan sabu di rumah tetangganya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang dimaksud dan menemukan sebuah kopiah hitam yang di dalamnya terdapat satu tisu berisi empat paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam kamar.

Baca Juga:

Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Mbappe Bangkit usai Gagal Penalti dan Bungkam Maroko 2-0

Dari hasil pemeriksaan, G mengaku memperoleh narkotika tersebut dari ibunya sendiri yang berinisial R, warga Desa Jebak.

"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui mendapatkan narkotika tersebut dari ibunya sendiri yang berinisial R," ujar AKP Safrizal.

Saat ini, R telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena berhasil melarikan diri ketika proses penangkapan berlangsung.

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batang Hari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Safrizal menegaskan komitmen Polres Batang Hari dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Tidak ada tempat bagi bandar, pengedar maupun penyalahguna narkoba di Kabupaten Batang Hari. Kami akan terus memburu para pelaku di mana pun mereka berada dan tidak akan memberi ruang bagi mereka untuk beroperasi," tegasnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER