Jambidalamberita.id, JAKARTA – Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama strategis antara Kementerian Agama Republik Indonesia, PERADI Profesional, dan Universitas Indonesia (UI) dalam memperkuat pendidikan hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Dukungan tersebut disampaikan Prof. Kasful usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan Simposium Nasional tentang metodologi hukum dan ekonomi syariah. Kegiatan tersebut diikuti oleh 111 perguruan tinggi Islam negeri dan swasta di bawah binaan Kementerian Agama.
Menurut Prof. Kasful, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum, khususnya di Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah, sekaligus membuka peluang karier yang lebih luas bagi para lulusan.
"Alhamdulillah, kami bersama para rektor lainnya diundang oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengikuti penandatanganan kerja sama bersama PERADI Profesional sekaligus menghadiri Simposium Nasional yang membahas metodologi hukum dan ekonomi syariah. Saya sangat mendukung apa yang telah dilakukan dalam kegiatan ini," ujarnya.
Ia menilai kerja sama tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi dosen dan mahasiswa, terutama dalam memperkuat pelaksanaan praktik lapangan yang menjadi bagian penting dari proses pembelajaran.
"Setiap mahasiswa tentu harus mengikuti praktik lapangan. Pengalaman praktik itu akan menjadi pembelajaran yang luar biasa karena tidak sama dengan ilmu yang mereka peroleh di dalam kelas atau teori. Dengan adanya kerja sama ini, mereka memiliki kesempatan memperoleh pengalaman yang lebih baik di dunia profesi," katanya.
Prof. Kasful juga menegaskan bahwa profesi advokat merupakan salah satu pilihan karier yang sangat menjanjikan bagi lulusan Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah.
"Ketika mahasiswa telah menyelesaikan pendidikannya sebagai sarjana hukum, salah satu pilihan profesi yang sangat baik adalah menjadi advokat. Profesi ini memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Meski demikian, ia berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan benar-benar diwujudkan melalui program-program nyata.
"Saya berharap penandatanganan MoU ini tidak hanya sebatas di atas kertas, tetapi harus diikuti dengan aplikasi dan implementasi nyata dari apa yang telah disepakati bersama," tegasnya.
Prof. Kasful turut mengapresiasi dukungan Menteri Agama beserta jajaran Kementerian Agama, serta keterlibatan Universitas Indonesia dan PERADI Profesional dalam membangun sinergi tersebut.
"Apalagi kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bapak Menteri Agama beserta jajaran pimpinan Kementerian Agama, juga dihadiri Rektor Universitas Indonesia dan PERADI Profesional. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia," ungkapnya.