Metronews

Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Edukasi Pentingnya Perlindungan Sosial bagi Pekerja

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 08 Jul 2026 12:48 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Wakil Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman, bersama BPJS Ketenagakerjaan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial , Rabu 8 Juli 2026.

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Melalui program JKK, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung sesuai kebutuhan medis tanpa batas plafon biaya, mulai dari perjalanan menuju tempat kerja hingga kembali ke rumah.

Baca Juga:

Hakim Vonis Seumur Hidup Waldi, Eks Polisi Pembunuh Dosen Erni di Bungo

"Kalau seseorang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung sesuai indikasi medis. Tidak ada batas maksimal biaya selama memang dibutuhkan untuk proses penyembuhan," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, terdapat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pernah mengalami kecelakaan kerja dengan biaya perawatan mencapai miliaran rupiah dan seluruhnya ditanggung sesuai ketentuan program.

Selain perlindungan akibat kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku. Manfaat tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Switenia menambahkan, perlindungan sosial bukan hanya kebutuhan pekerja sektor formal, tetapi juga seluruh masyarakat yang bekerja. Dengan iuran yang relatif terjangkau, peserta dapat memperoleh manfaat yang jauh lebih besar ketika menghadapi risiko dalam bekerja.

Baca Juga:

341 Mahasiswa UIN STS Jambi Resmi Berangkat KKN, Ini Pesan Penting Rektor

Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang kegiatan. Berbagai pertanyaan diajukan peserta, mulai dari tata cara pendaftaran, besaran iuran hingga manfaat yang diperoleh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Pojok Berkah, TP PKK Provinsi Jambi berharap masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat berupa bantuan pangan, tetapi juga pengetahuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui perlindungan jaminan sosial.

Kolaborasi antara TP PKK Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kerja, sekaligus mewujudkan keluarga yang lebih sejahtera, mandiri, dan terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER