Hukum

Tolak Dimintai Uang Rp20 Ribu, Sopir Batubara Dikeroyok di Desa Kilangan Bajubang

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 12 Mar 2026 07:34 WIB

Reporter : Ed

Editor : Ed

Ryan Lendra menunjukkan bukti laporan di Polres Batang Hari usai menjadi korban pemalakan dan pengeroyokan di jalur Bajubang–Tempino. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Hari – Seorang sopir mobil pengangkut batubara diduga menjadi korban pemalakan disertai aksi pengeroyokan oleh sekelompok orang di ruas jalan Bajubang–Tempino, tepatnya di Desa Kilangan, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Korban diketahui bernama Ryan Lendra, seorang sopir mobil batubara. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polres Batang Hari pada Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan (STBPP) Nomor: S.T.B.P.P/71/III/2026/Sat Reskrim Batang Hari.

Berdasarkan keterangan Ryan Lendra, peristiwa itu terjadi saat dirinya berangkat dari Desa Jebak dengan membawa muatan batubara menuju PT IPI Bayung Lencir untuk melakukan pembongkaran.

Namun dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Lintas Desa Kilangan, Kecamatan Bajubang, korban dihentikan oleh dua orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Kedua orang tersebut kemudian meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada korban. Karena tidak memiliki uang sesuai permintaan, korban hanya mampu memberikan Rp6 ribu.

Pemberian tersebut ditolak oleh kedua pelaku. Mereka kemudian memukul kaca spion kendaraan korban hingga pecah.

Merasa terancam, korban segera menghubungi rekannya sesama sopir batubara yang berada di depan rombongan. Tak lama setelah itu, kedua pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi kejadian.

Setelah situasi terlihat aman, korban kembali melanjutkan perjalanan. Namun sekitar 300 meter dari lokasi awal kejadian, korban kembali dihadang oleh kedua pelaku yang ternyata telah kembali bersama sekitar 12 orang lainnya.

Kelompok tersebut kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban. Mereka memukul kaca depan mobil hingga pecah dan menyerang korban menggunakan kayu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian lengan kanan serta terkena pecahan kaca dari kendaraan yang dirusak pelaku. Selain itu, mobil yang dikemudikan korban juga mengalami kerusakan cukup parah.

Merasa dirugikan dan menjadi korban tindak kekerasan, Ryan Lendra akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batang Hari agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber :

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER