Jambidalamberita.id, Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.MM., M.Si., menghadiri kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi pada Jumat (20/02/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Muaro Jambi itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.
Rombongan legislatif tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, bersama anggota DPR RI Taufan Pawe dan Azis Subekti. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, mulai dari pengawasan Badan Usaha Milik Daerah, penataan ruang wilayah, hingga penyelesaian konflik agraria. Topik-topik ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati yang akrab disapa BBS itu menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi II DPR RI. Menurutnya, agenda tersebut merupakan bentuk perhatian nyata dari pemerintah pusat terhadap dinamika dan tantangan yang dihadapi daerah. Ia menilai momentum ini penting untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi kebijakan, serta kolaborasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
Dalam sambutannya, Dede Yusuf mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI tengah merancang penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang BUMD. Regulasi tersebut diproyeksikan untuk memperkuat aspek manajerial dan landasan hukum BUMD agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi.
Ia menekankan pentingnya tata kelola BUMD yang profesional, transparan, serta berbasis kinerja. Selain itu, Komisi II juga menyoroti peran strategis bank daerah dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Pengelolaan BUMD, menurutnya, harus menjunjung prinsip kehati-hatian serta terbebas dari kepentingan nonprofesional.
Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen dikategorikan sehat dan hanya sekitar seperempat yang berada dalam kondisi baik. Data tersebut menjadi catatan penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan perusahaan daerah.
Usai kegiatan, Bupati Bambang Bayu Suseno berharap kunjungan Komisi II DPR RI tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola BUMD yang profesional dan akuntabel, sehingga mampu berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Ia juga menyoroti tantangan utama yang dihadapi daerah, yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan dukungan regulasi yang lebih kuat. Karena itu, ia mengusulkan agar RUU tentang BUMD memuat ketentuan yang bersifat mandatori terkait penguatan permodalan dan keberpihakan terhadap BUMD.
"Pemerintah daerah juga berharap adanya skema insentif bagi perusahaan besar di daerah agar turut memperkuat BUMD",pungkas Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno.