Jambidalamberita.id, JAMBI – Rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara kembali terjadi di Provinsi Jambi.
Dalam sepekan terakhir, beberapa insiden dilaporkan terjadi di sejumlah titik, mulai dari kawasan Jembatan Aur Duri 2 Kota Jambi, Koto Boyo Kabupaten Batang Hari, hingga kecelakaan terbaru di Jalan Lintas Timur Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kecelakaan yang terus berulang dan menimbulkan korban serta keresahan di tengah masyarakat.
“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Hafiz melalui pesan WhatsApp.
Ia juga mengecam keras setiap kejadian yang melibatkan truk batu bara dan membahayakan pengguna jalan umum. Menurutnya, peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena menyangkut keselamatan jiwa serta hak masyarakat dalam menggunakan jalan dengan aman.
“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan,” tegasnya.
Hafiz menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015, pengangkutan batu bara pada prinsipnya wajib melalui jalur khusus. Penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan secara terbatas dan harus melalui dispensasi yang sah.
Karena itu, ia meminta agar setiap angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi syarat operasional, atau membahayakan masyarakat segera ditertibkan secara tegas oleh pihak terkait.
Di akhir pernyataannya, Hafiz juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh situasi yang berkembang. DPRD Provinsi Jambi, kata dia, akan terus mengawal persoalan ini agar keselamatan publik benar-benar menjadi prioritas di atas kepentingan operasional angkutan batu bara.